Apa itu jasa undername import?

Jasa undername import adalah layanan di mana perusahaan kami bertindak sebagai importir tercatat untuk barang milik Anda: nama kami yang tampil sebagai consignee di dokumen pengiriman dan sebagai importir di PIB, sementara barang tetap milik Anda dan kendali pengiriman tetap di tangan Anda. Anda memakai legalitas yang sudah jadi, tanpa harus mengurus badan usaha, NIB, dan akses kepabeanan sendiri terlebih dahulu.

Skema ini berbeda dari borongan: pada borongan, forwarder mengurus seluruh pengiriman dan Anda tinggal menerima barang; pada undername, Anda yang mengatur supplier dan pengiriman — yang Anda pakai dari kami adalah posisi legalnya. Kalau istilahnya masih asing, penjelasan lengkapnya ada di artikel undername adalah: cara kerja, status hukum, dan risikonya.

Kapan undername adalah skema yang tepat

Undername paling masuk akal ketika Anda sudah memegang kendali atas supplier dan pengiriman — yang kurang hanya legalitasnya. Kalau kebutuhan Anda berbeda, jalur lain bisa lebih tepat:

Memilih antara undername, borongan, dan izin sendiri
Situasi Anda Jalur yang tepat
Sudah punya supplier dan paham prosesnya, belum punya izin import Undername — layanan ini
Barang butuh izin khusus yang pengurusannya panjang Undername, sepanjang izinnya tidak harus melekat pada pemilik barang
Ingin serba praktis — tinggal terima barang di alamat Borongan door to door, satu tarif menyeluruh
Volume sudah rutin dan besar Urus izin sendiri — kami bantu arahkan prosesnya

Kalau baris ketiga yang paling menggambarkan situasi Anda, halaman yang tepat adalah jasa import door to door dan borongan — di sana satu penyedia mengurus semuanya dari gudang supplier sampai alamat Anda.

Alur layanan, dari pengecekan sampai serah terima

  1. Kirim detail barang dan supplier. Jenis produk, perkiraan nilai dan jumlah, serta kontak supplier. Kami cek klasifikasi HS Code dan status LARTAS-nya dulu — dan kami sampaikan jujur bila barangnya tidak bisa berjalan lewat undername.
  2. Sepakati biaya dan tanda tangani perjanjian. Rincian per komponen, bukan satu angka gabungan, beserta perjanjian tertulis yang menegaskan kepemilikan barang Anda.
  3. Supplier mengirim dengan nama kami sebagai consignee. Kami pandu format dokumennya agar benar sejak dari negara asal.
  4. PIB diajukan dan pungutan dibayar sesuai deklarasi sebenarnya. HS Code benar, nilai sesuai invoice — tanpa pengecualian.
  5. Customs clearance berjalan sampai SPPB terbit.
  6. Serah terima barang beserta salinan dokumen. PIB, SPPB, dokumen pengangkutan, dan bukti pembayaran pungutan — diserahkan tanpa harus diminta. Bila perlu, kami lanjutkan trucking sampai alamat Anda.

Undername ekspor

Skema yang sama berlaku untuk arah sebaliknya. Pada undername ekspor, pemberitahuan ekspor (PEB) terbit atas nama kami — jalur yang biasa dipakai perajin, UMKM, dan pedagang perorangan yang sudah mendapat pembeli di luar negeri tetapi belum punya badan usaha atau kelengkapan izin ekspornya.

Syaratnya sama dengan arah import: komoditas kami cek dulu, deklarasi apa adanya, dan seluruh dokumen ekspor diserahkan kepada Anda setelah selesai — termasuk yang dibutuhkan pembeli Anda di negara tujuan.

Cara kami menjalankannya

Pada skema undername, nama kami yang menanggung tanggung jawab hukum atas setiap deklarasi — karena itu cara kerjanya tidak bisa ditawar:

  • Deklarasi apa adanya. HS Code sesuai barang, nilai sesuai invoice. Permintaan menurunkan nilai barang kami tolak, berapa pun volumenya.
  • Barang dicek sebelum sepakat. Status LARTAS diperiksa di depan. Barang yang izinnya harus melekat pada pemilik barang kami sampaikan tidak bisa — sebelum Anda membayar apa pun.
  • Semua dokumen diserahkan setelah pengiriman selesai, tanpa harus diminta berulang.
  • Satu titik kontak selama proses, dari pengecekan awal sampai serah terima.

Yang perlu Anda siapkan

  • Detail produk — jenis barang, bahan, dan fungsinya (untuk klasifikasi HS Code)
  • Perkiraan nilai transaksi dan jumlah unit
  • Invoice atau proforma invoice dari supplier
  • Kontak supplier di negara asal, untuk koordinasi dokumen pengiriman
  • Alamat tujuan, bila ingin sekalian trucking dari pelabuhan

Kapan undername bukan pilihan yang tepat

  • Anda ingin riwayat import atas nama sendiri. Pada undername, seluruh dokumen tercatat atas nama kami — termasuk pajak importnya. Kalau pembukuan dan rekam jejak atas nama perusahaan Anda yang dikejar, jalur yang benar adalah mengurus izin sendiri, dan kami bisa bantu mengarahkannya.
  • Barang Anda termasuk kategori yang izinnya melekat pada pemilik. Beberapa produk menuntut izin yang tidak bisa diwakilkan pihak lain. Ini kami sampaikan sejak pengecekan awal.
  • Anda belum punya supplier dan belum paham prosesnya. Untuk yang baru pertama kali import, skema borongan door to door biasanya lebih sederhana — satu penyedia, satu tarif, tinggal terima barang.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu jasa undername import?

Jasa undername import adalah layanan pemakaian legalitas: perusahaan kami bertindak sebagai importir tercatat untuk barang milik Anda — nama kami sebagai consignee di dokumen pengiriman dan sebagai importir di PIB — sementara Anda tetap memegang kendali atas supplier dan pengiriman. Layanan ini dipakai ketika Anda belum punya badan usaha, NIB, atau akses kepabeanan sendiri, tetapi sudah paham proses importnya dan hanya kekurangan posisi legalnya.

Kapan saya butuh undername, bukan borongan?

Pilih undername kalau Anda sudah memegang supplier dan mengatur pengiriman sendiri, dan yang kurang hanya legalitas importnya. Pilih borongan kalau Anda ingin serba praktis: satu penyedia mengurus seluruh rantai dari gudang supplier sampai alamat Anda dengan satu tarif menyeluruh. Kalau masih ragu, ceritakan saja situasi Anda — kami arahkan ke skema yang benar, termasuk kalau jawabannya bukan layanan ini.

Berapa biaya jasa undername import?

Biayanya dihitung per pengiriman dan terbentuk dari beberapa komponen: jasa undername yang besarnya bergantung pada jenis barang dan status LARTAS-nya, pengurusan kepabeanan, serta Bea Masuk dan pajak import yang ditentukan HS Code dan nilai CIF — komponen terakhir dibayarkan ke negara, bukan kepada kami. Kami memberikan rincian per komponen sebelum Anda memutuskan, bukan satu angka gabungan, sehingga tidak ada biaya yang muncul belakangan.

Apakah barang saya aman kalau dokumen atas nama perusahaan lain?

Di sinilah perbedaan antar penyedia undername paling terasa. Pada layanan kami, kepemilikan barang Anda ditegaskan dalam perjanjian tertulis sebelum barang berangkat, deklarasi dijalankan apa adanya sehingga tidak ada celah pelanggaran yang menempel pada barang Anda, dan seluruh salinan dokumen kepabeanan — PIB, SPPB, dokumen pengangkutan, bukti pembayaran pungutan — diserahkan setelah selesai. Simpan juga invoice dan bukti pembayaran Anda ke supplier sebagai rangkaian bukti kepemilikan dari sisi Anda.

Apakah bisa undername untuk ekspor?

Bisa. Pada undername ekspor, pemberitahuan ekspor (PEB) terbit atas nama kami — jalur yang biasa dipakai perajin, UMKM, dan pedagang perorangan yang sudah mendapat pembeli di luar negeri tetapi belum punya badan usaha atau kelengkapan izin ekspor. Syaratnya sama dengan arah import: komoditas dicek dulu, deklarasi apa adanya, dan seluruh dokumen diserahkan setelah selesai, termasuk yang dibutuhkan pembeli Anda di negara tujuan.

Apakah semua jenis barang bisa memakai undername?

Tidak. Barang yang oleh aturan izinnya harus melekat pada pemilik atau pengguna barangnya tidak bisa berjalan lewat undername, dan barang dengan status LARTAS tertentu butuh izin yang harus kami pastikan dulu ketersediaannya. Karena itu langkah pertama layanan ini selalu pengecekan HS Code dan status LARTAS — sebelum ada kesepakatan apa pun. Kalau barangnya tidak bisa, kami sampaikan di depan, bukan setelah Anda membayar.

Dokumen apa yang saya terima setelah pengiriman selesai?

Salinan lengkap dokumen atas kiriman Anda: PIB, SPPB, Bill of Lading atau Air Waybill, invoice dan packing list, serta bukti pembayaran Bea Masuk dan pajak importnya. Dokumen ini kami serahkan sebagai bagian standar layanan tanpa harus diminta — untuk pembukuan Anda, dan sebagai bukti bahwa barang masuk lewat jalur resmi dengan kewajiban yang terbayar penuh.